Koperasiini bernama ”KOPERASI MADRASAH YAYASAN PENDIDIKAN EL HIDAYAH” disingkat ”KOMAD EL HIDAYAH” dan selanjutnya dalam Anggaran Dasar (AD) ini disebut Koperasi. 2. Koperasi ini berkedudukan di : a. Jl. Binjai km 9,1. b. Desa Lalang.
TentangKami. Koperasi Surya Artha Mandiri adalah koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha dan jasa antara lain usaha simpan pinjam,, usaha perdagangan, usaha konstruksi dan pertambangan, usaha property/perumahan dan jasa pengadaan barang yang didirikan pada bulan Maret 2017.
Adapunsyarat-syarat melakukan transaksi, salah satunya pengajuan pinjaman yang harus dipenuhi seseorang pada koperasi simpan pinjam: 1. Berstatus anggota atau calon anggota. 2. Mengisi formulir pinjaman. 3. Menyerahkan fotocopy kartu identitas. 4. Menyerahkan fotocopy KK, rekening listrik, slip gaji, dan dokumen atau barang yang dijadikan jaminan.
Koperasi“Simpan Pinjam Murah” pada tahun 2015 mendapatkan SHU Rp 25 juta. Menurut AD/ART - Rumah Tangga Koperasi Aku Mandiri ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART) KSU AKU MANDIRI NASIONAL - PDF Download Gratis PDF) Contoh Akta Pendirian Koperasi Simpan Pinjam (Anggaran Dasar Koperasi) | Novita R A T N A Deviani -
ContohSoal Akuntansi Koperasi Simpan Pinjam. Tanggal. Keterangan. Ref. Saldo. 2010. Debet. Kredit. April. 2. Kas. 100.000.000 Simpanan Pokok. 100.000.000. April. 6. yaitu sebesar Rp 3.440.000,- , dikalikan dengan 40%. Proporsi sebesar 40% ini didasarkan pada asumsi AD/ART koperasi yang menetapkan bahwa dari total SHU yang diperoleh
ADART Koperasi. B A B I. NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN. Pasal 1. 1. Koperasi ini bernama KOPERASI SERBA USAHA MAJU BERSAMA disingkat K S U MAJU BERSAMA, untuk selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini disebut Koperasi. 2. Koperasi ini berkedudukan di : - Jalan Jambu Raya nomor 12, PERUMNAS 11 Parung Panjang, Desa Parung Panjang, Kecamatan
8pinjaman koperasi untuk pekerja swasta 2019. Tabel angsuran pinjaman koperasi swamitra 2021. Koperasi simpan pinjam dikelola dengan cara yang sama dengan koperasi pada umumnya hanya saja ada beberapa bagian teknis yang berbeda. Contoh ad art koperasi simpan pinjam karyawan. Telah menjadi anggota koperasi pegawai dpr ri.
KulonProgo (Kankemenag) – Koperasi sebagai soko guru perekonomian. Koperasi juga menganut azas dari, oleh dan untuk anggota. Sehingga akan lebih menguntungkan apabila semua anggota bisa memanfaatkan keberadaan koperasi. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. Ahmad Fauzi, S.H., menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) KKPN Soeka
icHbS7y. KOPERASI SIMPAN PINJAM “L A R A S” DUSUN 1 KAMPUNG PUJOBASUKI KECAMATAN TRIMURJO KABUPATEN LAMPUNG TENGAH ANGGARAN DASAR BAB I NAMA, WILAYAH, MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 1 NAMA 1 Berdasarkan rapat anggota pada hari Rabu, tanggal 9 Oktober 2002, telah terbentuk Nama Koperasi yang diberi nama yaitu “LARAS” berikut dengan Susunan Pengurus Koperasi. 2 Koperasi ini berbentuk Koperasi Simpan-Pinjam. Pasal 2 WILAYAH Wilayah Koperasi adalah Dusun 1 Kampung Pujobasuki Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. Pasal 3 MAKSUD DAN TUJUAN Menciptakan kekeluargaan, kebersamaan dan kegotongroyongan serta memberikan kesejahteraan bagi para anggotanya terutama diperuntukkan bagi warga yang berdomisli di wilayah Dusun 1 Kampung Pujobasuki Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. BAB II KEANGGOTAAN, HAK DAN KEWAJIBAN Pasal 4 KEANGGOTAAN 1 Warga yang berdomisili tetap dilingkungan Dusun 1 Kampung Pujobasuki Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. 2 Warga yang tidak berdomisili tetap/pengontrak wajib ada penjamin dari warga yang telah menjadi Anggota. 3 Keanggotaan koperasi berazaskan sukarela dan tidak ada unsur pemaksaan. 4 Warga yang pindah domisili dan atau diwakili oleh ahli warisnya tetap tercantum sebagai Anggota dan tetap memenuhi kewajibannya sebagai Anggota. 5 Kanggotaan koperasi dapat dicabut apabila mengundurkan diri, meninggal dunia terkecuali dilimpahkan keahli warisnya, terkait tindakan proses hukum, pihak koperasi akan mengembalikan jumlah simpanannya. 6 Dalam perkembangannya tidak tertutup kemungkinan keanggotaan koperasi dapat bersifat umum khususnya lingkup Dusun 1 Kampung Pujobasuki Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, maka harus diputuskan melalui persetujuan Anggota dalam Rapat Anggota Koperasi. Pasal 5 HAK DAN KEWAJIBAN 1 Hak dan kewajiban semua Anggota sama. 2 Semua Anggota berhak memberikan pemikiran atau pendapat untuk memajukan organisasi. 3 Semua Anggota berhak memilih dan dipilih menjadi pengurus Koperasi. 4 Semua Anggota wajib menjaga kebaikan koperasi untuk tali kekeluargaan dan kebersamaan. 5 Semua Anggota tunduk kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi serta mematuhi kewajiban sebagai Anggota. BAB III KEPENGURUSAN KOPERASI Pasal 6 1 Pengurus Koperasi harus bertempat tinggal sesuai dengan BAB II, Pasal 4 ayat 1 tersebut di atas 2 Mempunyai tanggung jawab, kejujuran dan keterampilan kerja. Pasal 7 Pengurus dipilih oleh para Anggota untuk jangka waktu 3 tiga tahun. Pasal 8 Pengurus masih bisa dipilih kembali dalam Rapat Anggota Tahunan pada akhir masa jabatan Pengurus. Pasal 9 Ketua Koperasi berhak memilih Sekretaris dan Bendahara dalam mengelola Koperasi. Pasal 10 Kepengurusan Koperasi terdiri dari 1. Ketua 2. Sekretaris 3. Bendahara 4. Dan perangkat lainnya sesuai dengan kebutuhan yang berkaitan dengan kinerja Koperasi. Pasal 11 Dalam melaksanakan tugasnya pengurus koperasi akan diberikan honorarium yang mulai diberlakukan apabila Koperasi secara modal dan finansial serta bertambahnya keanggotaan koperasi dengan nilai peruntukkan melalui persetujuan Rapat Anggota Tahunan RAT. Pasal 12 Pengurus wajib ataupun berhak membuat kebijakan-kebijakan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam rangka pengembangan koperasi. Pasal 13 Dalam rangka memantau, mengawasi dan memberikan masukan pengembangan koperasi, dibentuk penasehat dan pengawas inti koperasi. Pasal 14 Pengawas adalah seluruh Anggota koperasi dan pengawas inti adalah yang duduk di kepengurusan Koperasi. Pasal 15 1 Pengurus dapat dicopot dari Jabatannya apabila bertindak tidak terpuji atau korupsi dengan diwajibkan mengganti rugi sesuai tindakan-nya. 2 Keanggotaan koperasi tetap kecuali mengundurkan diri. BAB IV RAPAT-RAPAT Pasal 16 1 Rapat Anggota Tahunan RAT diadakan sekali setahun.2 Rapat konsolidasi Anggota Koperasi diadakan 1 bulan sekali. 3 Rapat Khusus diadakan sesuai dengan kebutuhan yang dianggap penting. BAB V MODAL KOPERASI Pasal 17 1 Modal Koperasi terdiri dari simpanan, pinjaman, penyisihan-penyisihan dari hasil usaha termasuk cadangan sumber-sumber lain.2 Simpanan Anggota terdiri dari 1 Simpanan Pokok; 2 Simpanan Wajib; 3 Simpanan Sukarela. 4 Simpanan Sukarela dapat juga diterima oleh Koperasi dari bukan Anggota. BAB VI SISA HASIL USAHA Pasal 18 1 Sisa Hasil Usaha SHU Koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh di dalam satu tahun buku setelah dikurangi dengan penyusutan-penyusutan dan biaya-biaya dari tahun buku yang bersangkutan. 2 SHU berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk Anggota. 3 SHU dibagi untuk Anggota sebanding dengan jasa yang diberikannya. BAB VII LAIN-LAIN Pasal 19 Hal-hal lain yang belum di atur dalam Anggaran Dasar ini akan di atur dalam Anggaran Rumah Tangga. ANGGARAN RUMAH TANGGA Pasal 1 SYARAT-SYARAT KEANGGOTAAN 1 Mengisi permohonan pendaftar sebagai Anggota. 2 Domisili sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Pasal 4 ayat 1 dan 2. 3 Memiliki penghasilan/pekerjaan. Pasal 2 JUMLAH SIMPANAN 1 Simpanan Pokok Awal sebesar Rp. Empat puluh dua ribu rupiah sekali bayar. 2 Simpanan Wajib Rp. Lima ribu rupiah setiap bulan. 3 Simpanan Tambahan. 4 Simpanan Sukarela jumlah yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan Anggota. 5 Ketiga Simpanan tersebut di atas hanya Simpanan Sukarela yang bisa diambil setiap tahun. 6 Jumlah Simpanan Pokok dan/atau Jumlah Simpanan Wajib dapat ditingkatkan nilainya sesuai dengan tingkat kebutuhan dan diperuntukkan untuk pengembangan koperasi persetujuannya dilakukan melalui Rapat Anggota Tahunan RAT. Pasal 3 SYARAT-SYARAT PENGAJUAN PINJAMAN 1 Minimal 1 satu bulan setelah masuk Anggota 2 Mengisi formulir permohonan peminjaman 3 Sudah melunasi peminjaman sebelumnya. 4 Mengisi formulir perjanjian tertulis kepada anggota yang mengajukan permohonan pinjaman di atas Rp. tiga juta rupiah seiring dengan meningkatnya jumlah dana simpanan koperasi. Pasal 4 BUNGA PINJAMAN Bunga pinjaman adalah sebesar 2 % perbulan dikalikan pinjaman pokok. Pasal 5 JANGKA WAKTU PINJAMAN Jangka waktu pinjaman adalah maksimal 5 lima bulan untuk pinjaman Rp. tiga juta rupiah dan apabila dari anggota yang meminjam lebih dari ketentuan di atas maka akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh para Pengurus. Pasal 6 SALDO KAS Saldo minimal kas sebesar 5% dari total simpanan akhir tahun. Pasal 7 PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA SHU Sisa Hasil Usaha SHU dibagi setelah tutup tahun buku dengan ketentuan sebagai berikut 1. Untuk Anggota Jumlah Simpanan/orang + 93% dari Jasa Keseluruhan 2. Untuk pengurus 5% dari Jasa Keseluruhan 3. Untuk Badan Pengawas 2% dari Jasa Keseluruhan Pasal 8 SANGSI-SANGSI 1 Bagi Anggota yang tidak menyetorkan Simpanan Wajib selama 10 sepuluh bulan berturut-turut akan diberhentikan dari kenggotaan Koperasi dan Simpanannya akan dikembalikan setelah dipotong biaya administrasi sebesar Rp. Lima ribu rupiah. 2 Apabila Anggota yang menunggak dan atau/tidak dapat membayar uang pinjaman dalam tempo paling lambat 5 lima bulan akan diberikan teguran secara tertulis dan denda Jasa 50% x jasa pokok setiap bulan. Dan apabila dalam 6 enam bulan tidak ada tanggapan maka pengurus melalui seksi humas akan mengambil tindakan sesuai dengan perjanjian tertulis yang telah disepakati sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Ayat 4 peraturan ini. Pasal 9 LAIN-LAIN Apabila dikemudian hari sesuai kebutuhan diperlukan perubahan-perubahan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dilakukan melalui persetujuan Rapat Anggota Tahunan
Koperasi simpan pinjam adalah pondasi perekonomian rakyat. Mungkin di antara kamu sudah banyak yang mengetahui bahwa koperasi simpan pinjam adalah salah satu lembaga yang bergerak dalam bidang keuangan. Kegiatan usaha yang dilakukan adalah menerima simpanan maupun pinjaman. Dalam menjalankan usaha, semua koperasi memegang asas kekeluargaan. Asas ini dipegang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Lalu, apa saja manfaat yang diberikan oleh koperasi simpan pinjam? Simak penjelasan di bawah ini. Baca Juga Kenali 5 Jenis Koperasi di Indonesia, Sudah Tahu? Pengertian Koperasi Simpan Pinjam Foto pengertian koperasi simpan pinjam. Sumber Keberadaan koperasi simpan pinjam diatur dalam regulasi pemerintah. Misalnya, Peraturan Pemerintah Tahun 1995 Pasal 19. Dalam peraturan tersebut, disebutkan koperasi simpan pinjam adalah merupakan lembaga yang memiliki kegiatan utama menghimpun simpanan berjangka. Selain itu, koperasi jenis ini memberikan pinjaman kepada anggota, calon anggota, ataupun koperasi lainnya. Sementara itu, dilansir dari Macrothink Institute, koperasi simpan pinjam adalah bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang memiliki pemasukan yang kurang. Berikut ini terdapat beberapa informasi berkaitan tentang koperasi itu sendiri 1. Sebagai Wadah Menyimpan Tabungan Koperasi simpan pinjam adalah wadah yang dapat dimanfaatkan untuk menyimpan tabungan bagi anggotanya. Simpanan di koperasi dapat dimanfaatkan untuk tabungan berjangka. Nantinya jasa bunga simpanan dapat diterima oleh para anggota yang telah melakukan simpanan di KSP. 2. Sumber Modal Modal koperasi simpan pinjam adalah berasal dari dua sumber. Pertama, diperoleh dari simpanan anggota koperasi yang dapat bersifat simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela ataupun hibah. Kedua, dari modal pinjaman kepada badan usaha atau koperasi lainnya. 3. Prinsip Koperasi Dalam menjalankan kegiatannya koperasi simpan pinjam memiliki prinsip. Prinsip yang dipegang oleh koperasi simpan pinjam adalah terbuka dan sukarela, mandiri dan demokratis, serta hasil rapat anggota merupakan keputusan tertinggi dalam koperasi. Prinsip-prinsip ini sejalan dengan asas koperasi yang bersifat kekeluargaan. 4. Memberi Pinjaman Selain sebagai wadah simpanan, koperasi simpan pinjam juga dapat memberi pinjaman ke para anggotanya yang membutuhkan dana. Bunga pinjaman dari koperasi relatif rendah dan terjangkau. Baca juga Ketahui 7 Jenis Pinjaman Modal Usaha dan Tips Memilihnya Manfaat Koperasi Simpan Pinjam Foto manfaat koperasi simpan pinjam. Sumber Sejatinya kehadiran koperasi bertujuan untuk membantu perekonomian rakyat Indonesia dan memberikan kemudahan bagi para anggotanya untuk melakukan simpanan maupun pinjaman. Beberapa manfaat dari koperasi simpan pinjam adalah sebagai berikut. Keberadaan koperasi simpan pinjam memudahkan masyarakat untuk menyimpan tabungan atau memperoleh pinjaman. Tentunya, hal ini dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia. Kamu harus tahu bahwa fungsi koperasi simpan pinjam adalah memberikan prosedur yang mudah dan cepat dalam melakukan pinjaman. Selain memberi pinjaman, koperasi juga mengumpulkan dana dalam bentuk simpanan dan tabungan, menyalurkan bantuan pinjaman untuk para anggota dan calon anggota guna memenuhi kebutuhan, memberikan tambahan modal bisnis, serta melayani pembelian dan penjualan barang secara tunai dan kredit. Mungkin kamu bertanya-tanya, mengapa lebih baik meminjam di koperasi? Mengapa tidak meminjam di bank atau lembaga keuangan lain saja? Ada beberapa kelebihan yang kamu dapat saat meminjam dana di koperasi simpan pinjam. Kelebihan meminjam di koperasi simpan pinjam adalah sebagai berikut ini. Persyaratan dan proses pengajuan pinjaman relatif lebih karena didirikan dengan tujuan pemerataan ekonomi koperasi memiliki nilai adil dengan bunga flat dan bahkan di koperasi turut mengurangi praktik rentenir dengan sistem bagi anggota koperasi kamu akan mendapat Sisa Hasil Usaha SHU yang bisa mengurangi bunga pinjaman yang dibebankan kepada peminjam koperasi lebih ringan daripada bank. Oleh karenanya koperasi tidak perlu menekan biaya pinjaman supaya membuat imbal hasil para pendana menjadi lebih pinjaman di koperasi relatif rendah dibandingkan bunga pinjaman di bank, untuk plafon pinjaman di bawah Rp3 miliar. Sebagian plafon pinjaman di koperasi tidak kalah dari Kredit Tanpa Agunan KTA Bank, yaitu mulai dari hingga ratusan juta rupiah. Baca juga 9 Cara Mencari Modal Usaha untuk Bisnis Cara Mengajukan Pinjaman Uang di Koperasi Foto cara ajukan pinjaman. Sumber Lalu, bagaimana cara mengajukan pinjaman di koperasi? Beberapa cara dan tahap yang harus kamu perhatikan dalam mengajukan pinjaman di koperasi simpan pinjam adalah sebagai berikut ini. 1. Pilihlah Koperasi Simpan Pinjam yang Tepat Pertama-tama, pastikan bahwa koperasi yang dipilih koperasi simpan pinjam, karena tidak semua koperasi menyediakan layanan peminjaman dana. Lalu, perhatikan jenis koperasi simpan pinjam yang dituju. Misalnya, untuk koperasi simpan pinjam sekunder dilarang memberikan dana atas nama perorangan. Jadi, apabila kamu ingin meminjam dana atas nama perorangan, kamu harus mencari koperasi simpan pinjam primer. 2. Periksa Koperasi yang Kamu Pilih Langkah berikutnya periksa koperasi yang kamu pilih apakah terdaftar di Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI tau tidak. Pastikan juga bahwa koperasi telah berizin untuk penyelenggaraan transfer dana dari Bank Indonesia BI dan/atau dari Otoritas Jasa Keuangan OJK. Selain itu, ada beberapa hal lain yang bisa kamu selidiki sebelumnya, misalnya pilihlah koperasi yang menyediakan pinjaman tanpa agunan, punya rapat tahunan secara rutin, ada aktivitas yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, dan ada perekrutan secara terbuka dengan jumlah minimal 20 orang sesuai kesepakatan. Tidak ada salahnya juga bila kamu ingin memeriksa ke pemerintah setempat di tingkat kota, kabupaten, atau provinsi untuk mengetahui kelegalan koperasi. Semua hal tadi perlu dilakukan untuk mencegah penipuan, baik berupa pinjaman bodong atau investasi bodong, yang mengatasnamakan koperasi. 3. Penuhi Syarat Untuk Menjadi Anggota Agar bisa menjadi anggota di koperasi dan dapat mengajukan pinjaman uang, kamu harus memenuhi syarat-syarat. Syarat-syarat anggota koperasi simpan pinjam adalah sebagai berikut. Warga Negara Indonesia WNI.Paham bahwa keanggotaan koperasi bersifat perorangan, bukan dalam bentuk badan simpanan pokok dan wajib sesuai ketentuan yang telah hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan RAT, khususnya mengenai anggaran koperasi berupa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD-ART serta ketentuan lain yang berlaku lainnya di dalam koperasi. 4. Penuhi Syarat untuk Mengajukan Pinjaman Apabila kamu telah resmi menjadi anggota koperasi, kamu dapat dimudahkan untuk mengajukan pinjaman uang guna memenuhi kebutuhan kamu. Terdapat beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi. Syarat-syarat meminjam di koperasi simpan pinjam adalah sebagai berikut ini Merupakan anggota koperasi atau calon anggota mengisi formulir/proposal pengajuan pinjaman dana yang Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP untuk pinjaman dana di atas Rp50 yang sudah menikah memerlukan Kartu Tanda Penduduk KTP suami-istri dan Surat Keluarga, rekening listrik, slip gaji, dan buku pensiun apabila dibutuhkan.Apabila kamu memerlukan dana untuk keperluan bisnis makan kamu harus menyiapkan berkas-berkas jaminan, seperti BPKB, surat tanah, sertifikasi deposito, dan lain-lain. Selanjutnya, kamu hanya tinggal mengunjungi Koperasi Simpan Pinjam KSP untuk mengajukan pinjaman dana atau ajukan melalui online jika memang KSP yang kamu pilih menyediakan fasilitasnya. 5. Ajukan Pinjaman di Koperasi Setelah memenuhi persyaratan sebagai anggota dan pengajuan pinjaman uang di koperasi, kamu dapat menyerahkan berkas-berkas persyaratan dan berkas lain yang dibutuhkan. Jangan lupa untuk menyerahkan proposal pengajuan pinjaman dana yang telah dibuat. Apabila kamu mengajukan pinjaman bisnis, sebaiknya datang langsung ke kantor koperasi bersangkutan. Baca Juga Koperasi Serba Usaha Adalah Gabungan dari Beberapa Unit Usaha Demikian, koperasi simpan pinjam adalah lembaga yang dapat membantu memenuhi kebutuhan kamu atau perkembangan bisnis kamu. Rupanya sebagai anggota nantinya kamu dapat menyimpan tabungan atau meminjam dana dengan keuntungan tertentu dibandingkan dari lembaga keuangan lainnya.
80% found this document useful 5 votes2K views52 pagesDescriptionCONTOH AD-ART KOPERASICopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?80% found this document useful 5 votes2K views52 pagesContoh Ad-Art Koperasi You're Reading a Free Preview Pages 9 to 20 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 26 to 37 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 41 to 48 are not shown in this preview.